A. Kawasan
1. Pembinaan kawasan konservasi dan isinya:
Membantu pembinaan kawasan konservasi terutama penyusunan dan pengembangan model pengelolaan dengan pendekatan dan kebijakan yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2. Pengembangan kawasan konservasi dan isinya:
Membantu pengembangan kawasan konservasi termasuk infrastruktur yang terkait dengan kawasan.
B. Peningkatan sumber daya manusia
1. Pendidikan dan latihan:
Mendukung penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dalam bidang konservasi alam.
2. Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan:
Membantu pembinaan kepada masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
C. Penguatan institusi
1. Penelitian dan pengembangan:
Membantu kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang konservasi alam.
2. Kerjasama dalam dan luar negeri:
Membangun jaringan dengan lembaga-lembaga nasional dan internasional yang bergerak di bidang konservasi alam.
3. Layanan informasi:
Meningkatkan penyebaran informasi terkait konservasi alam.

