Pada sekitar tahun 65-67, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Dr. Soedjarwo memiliki gagasan dan pemikiran yang sangat mulia untuk mendirikan suatu yayasan yang terkait dengan konservasi alam. Beliau berdua sangat peduli terhadap suaka alam dan margasatwa, kendati pengertian dan ilmu ekologi saat itu belum menjadi perhatian masyarakat seperti sekarang.
Institusi dan kelembagaan Pemerintah pun belum membentuk struktur organisasi birokrasi konservasi seperti sekarang, seperti keberadaan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan di Pusat dan di daerah.
Pada tanggal 23 Juli 1968, beliau berdua mendirikan Yayasan DANA BANTUAN UNTUK PEMBINAAN MARGASATWA INDONESIA (Indonesian Foundation for Wildlife Fund And Development, IWF).
Dengan susunan pengurus
Ketua : Pendiri Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Sekretaris : Dr. Soedjarwo
Anggota : dr. Sarwono Prawirohardjo
Pada awal berdirinya, Pengurus Yayasan belum memiliki komitmen yang jelas berupa rencana atau program kerja, sehingga bantuan yang disalurkan ada yang kurang tepat sasaran. Sejak 1983 kepengurusan dipegang oleh Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (Dirjen PHPA) Departemen Kehutanan sebagai Ketua Harian. Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, MSc menjabat sebagai Ketua Harian pada tahun 1983-1990, dilanjutkan oleh Ir. Sutisna Wartaputra pada tahun 1990-1996. Rangkap jabatan ini membuat sulitnya membedakan pelaksanaan antara kegiatan Yayasan atau kegiatan Pemerintah.
Pada tahun 1996, Prof. Dr. Ir. Rubini Atmawidjaja, MSc ditunjuk kembali sebagai Ketua Harian, sejak saat itu Dirjen PHPA tidak lagi merangkap menjadi Ketua Harian IWF. Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-undang No.16 Tahun 2001 Jo UU No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan, maka pengurus Yayasan Pembinaan Suaka Alam dan Margasatwa Indonesia membentuk Yayasan baru yang bernama Yayasan Pelestarian Alam dan Kehidupan Liar Indonesia (The Indonesian Wildlife Conservation Foundation, IWF).
Yayasan baru ini merupakan kelanjutan dari Yayasan Pembinaan Suaka Alam dan Margasatwa Indonesia, maka secara otomatis seluruh kekayaan Yayasan Pembinaan Suaka Alam dan Margasatwa Indonesia dihibahkan kepada Yayasan Pelestarian Alam dan Kehidupan Liar Indonesia.

