• Beranda
  • Tentang IWF
    • Organ IWF
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Program Kerja
  • Berita
  • Kegiatan
    • 2009
    • 2010
    • 2011
  • Rubrik Info
    • Flora
      • Maskot
      • Daftar yang Dilindungi
    • Fauna
      • Maskot
      • Daftar yang Dilindungi
    • Lain-Lain
      • Daftar Istilah
      • Ekosistem
      • Artikel
  • Komentar Pegiat
  • Gallery
  • Buku Tamu
08 Desember 2011 oleh admin3
PEMBENTUKAN YAYASAN KONSERVASI

Menanggapi tulisan yang di muat pada majalah AGRO INDONESIA Vol. VII no 373  tgl 1- 7 Nopepember  2011 ada berita tentang  “ Prospek Pembentukan Yayasan  Konservasi”. Pemikiran tersebut  berasal dari gagasan Kemenhut. Menurut Dirjen PHKA  pembentukan yayasan tersebut bertujuan untuk  mendanai konservasi dan pelestarian hutan, karena bila  mengandalkan  APBN  tidak akan cukup. Selama ini ada dana non-APBN yeng terkumpul dari  perusahaan-perusahaan  di Indonesia yang dikenal dengan nama Corporate Sosial Responsibility (CSR), tetapi belum jelas dimanfaatkan untuk apa saja. Apabila CSR berminat menyumbangkan dana  ke Yayasan, hal tersebut akan bermanfaat sekali untuk  program konservasi dan pelestarian hutan itu.

 

Pembentukan Yayasan tersebut merupakan pemikiran yang baik, karena bertujuan untuk  mengarahkan keberhasilan upaya Pemerintah dalam pengembangan program konservasi dan pelestarian  hutan. Tetapi sayangnya Bapak Menteri tidak meninjau apa yang telah dilakukan oleh Menteri Kehutanan sebelumnya (Dr. Ir. Soedjarwo). Pemikiran pembentukan Yayasan tersebut sebenarnya sudah ada sejak beliau masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan, yang didukung pendanaannya olah Sri Sultan Hamengkoe Boewono  IX, yang waktu itu masih menjabat sebagai  Wakil Presiden. Yayasan tersebut sampai sekarang terkenal dengan nama “The Indonesian Wildlife Conservation Foundation yang disingkat IWF” atau “Yayasan Pelestarian Alam dan Kehidupan Liar Indonesia “.  IWF sudah berdiri dengan SK sejak  tgl 23 Juli  1968 Akte Notaris  no 45 oleh notaris  Raden Soerodjo Wongsowidjojo, berdasarkan  Pancasila dan UUD 1945.  IWF  dibentuk dengan misi  membantu Pemerintah  dalam mengatasi masalah konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia, serta mempunyai visi membimbing masyarakat agar mengerti  pentingnya pengelolaan  konservasi keanekaragaman hayati di Inddonesia.

 

Sejak didirikan, penggantian pengurus IWF telah terjadi sebanyak 6 kali dan berbagai kegiatan yang terkait dengan masalah konservasi telah banyak dilakukan melalui kerjasama dengan  PHPA dan Pemda setempat. Yang lebih sering adalah pelatihan yang diikuti para guru dan penyampaian informasi lewat website. Tetapi kegiatan pelatihan  masih terbatas di Pulau Jawa, Lampung, dan Bali karena keterbatasan dana.

 

Dengan adanya gagasan pembentukan Yayasan Konservasi oleh Bapak Menteri Kehutanan, alangkah lebih baiknya apabila gagasan tersebut  dialihkan  kearah  memperkuat  IWF, agar menjadi satu-satunya Yayasan konsevasi yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah dan pengusaha melalui Corporate Sosial Responsibility (CSR). Adapun kepengurusannya dapat diperkuat sedemikian sehingga program kegiatannya  dapat diperluas  agar upaya IWF dan para pengusaha dapat membantu program kegiatan konservasi alam dan perlindungan hutan dengan lebih nyata dan efektif.

 

 

 

(Dr. Soetikno, Staf Professional IWF)

« Kembali


VIDEO
LINK
Departemen Kehutanan
Kementrian Lingkungan Hidup
DATA PENGUNJUNG
YAHOO! MESSENGER


Jl. Haji Batong Raya No.3 Cilandak Barat Jakarta Selatan 12430
Telp. (62-21) 7695658 - Fax (62-21) 75909559 email : iwf@indo.net.id
© 2011 http://iwf.or.id